Sebuah logo adalah simbol atau ciri khas (trademark)
sebuah perusahaan atau organisasi, tersusun atas tulisan atau simbol
(gambar) dan atau keduanya untuk menyerukan pesan yang lain dari pada
yang lain dan benar-benar unik.
Sebegitu pentingnya arti logo, sampai beberapa perusahaan melakukan
pembaharuan dari logo yang sudah kita kenal selama ini, karena selalu
saja yang namanya “baru” menyimpan sebuah optimisme ke depan. Demikian
pula dengan penggantian logo perusahaan, terasa ada semangat baru yang
ingin dikedepankan. Tidak hanya sign board, kop surat atau tanda-tanda
perusahaan lain yang baru. Visi perusahaan pun ikut diubah seiring
dengan pergantian tersebut.
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti
tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan,
produk, negara, lembaga/ Organisasi dan hal-hal lainnya yang dianggap
membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari
nama sebenarnya.
Artikel ini adalah sebuah rintisan.dalam membantu dalam usaha anda semakin di kenal banyak oleh masyarakat di sekitar.
Sumber : http://www.tatawarna.com/2011/12/logo.html
Terima kasih sharingnya mas bro ..
BalasHapussangat bermanfaat sekali , btw coba mas buka situs http://www.sribu.com/id/services/logo-perusahaan cukup beramnfaat juga ...
salam
Ok ikut nyimak juga
BalasHapusCek buat referensi
jasa liputan ultah depok
syarat perawat jepang
magang jepang terbaru
instalasi cctv no1
tki jepang gratis
jlpt penjelasan bahasa jepang
harga Antheia Photography
BalasHapusHarga Bernardo Pictura
Terima kasih sudah berbagi logo perusahaan.... Gambar logo perusahaan
BalasHapus