A.
Pengertian dan
Perkembangan Perbankan Elektronik
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan
istilah internet banking ini adalah
melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan
website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin
banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No.
9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan
Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi
informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan
nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan
tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana
saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang
jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking,
maka internet banking tidak akan
jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan
layanan internet banking, bank
memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
·
aplikasi
mudah digunakan
·
layanan
dapat dijangkau dari mana saja
·
murah
·
dapat
dipercaya
·
dapat
diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet
banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun
lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan
layanan tersebut antara lain BCA,
Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Internet banking telah memberikan keuntungan
kepada pihak bank antara lain:
·
Business expansion
·
Customer loyality
·
Revenue and cost improvement
·
Competitive advantage
·
New business model
Business expansion. dahulu sebuah bank harus
memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal
ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di
tempat tersebut. Kemudian ada phone
banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat
menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah
lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
Customer loyality. khususnya nasabah yang
sering bergerak (mobile), akan merasa
lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account
di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank
saja.
Revenue and cost
improvement. biaya untuk memberikan
layanan perbankan melalui Internet
Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin
ATM.
Competitive advantage. bank yang memiliki Internet Banking akan memiliki
keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka
account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan
perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·
Anjungan
Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
·
Sistem
Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
·
Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time
Gross Settlement System)
·
Perbankan
Daring (Internet Banking)
·
Sistem
Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering
menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk
semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau
lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking).
B. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
1.
Automated Teller
Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga
keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan
penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek
saldo, atau pemindahan dana.
2.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi
internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan,
menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS)
yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil)
dari rekening banknya.
4.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi
(misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana
(misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer
langsung ke setiap rekening nasabah.
5.
Direct Payment (also electronic
bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut
secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda
dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct
payment.
6.
Electronic Bill Presentment
and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara
online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
7.
Electronic Check
Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek
(nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa
dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8.
Electronic Fund
Transfer (EFT). Perpindahan “uang”
atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
9.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja
sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya
pada terminal ATM atau Point of
Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
10.
Preauthorized Debit (or automatic bill
payment). Bentuk pembayaran
yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan
jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll).
Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
11.
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value
Card yang menyimpan
nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai
tersebut ke penerbit kartu.
12.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value
card yang di dalamnya
tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga
bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup
(misalnya MasterCard atau Visa networks).
13.
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang
diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang
diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan
dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang
dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose
cardsecara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang
teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnyavending
machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose
card dapat digunakan
pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
C.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Electronic Banking (e-banking)
merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem
informasi dan teknologi, e-banking
meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking
di definisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara
langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem
yang memungkinkan nasabah bank, baik individu atau pun bisnis, untuk mengakses
rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan
jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah
dapat mengakses e-banking melalui
piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam
sebuah bank adalah:
1.
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran E-Banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo
dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah
yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang
terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena
ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2.
Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank
via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring
dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses
khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada
awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer
Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain, serta
dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3.
Internet Banking
Ini
termasuk saluran teranyar E-Banking
yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi
jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher
dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah
kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap
tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4.
SMS/M-Banking
Saluran
ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone
Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan
perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo
rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan
karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan E-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/M-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan E-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/M-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
D. Kejahatan dalam Perbankan Elektronik
Lubang keamanan (security
hole) akan selalu ada, hal ini bisa diamati dari situs web yang melaporkan
adanya lubang keamanan setiap hari. Namun bisnis tidak dapat berhenti karena
adanya potensi lubang keamanan.
Untuk sekadar transaksi yang
bersifat informatif (tidak ada pengurangan saldo) maka cukup menggunakan ssandi
lewat (password) untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang sifatnya
memindahkan/mengurangi saldo nasabah diminta untuk memasukan pin yang
dihasilkan oleh suatu alat yang biasa disebut token atau pin. Alat ini akan
mengeluarkan deretan angka (biasanya 6 digit) yang hanya identik dengan
rekening nasabah tersebut. Jadi token lain tidak mungkin bisa digunakan pada
rekening tersebut. Yang dapat dilakukan adalah meningkatkan tingkat kesulitan
untuk masuk dengan menggunakan pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal)
& IDS (dalam kasus server Internet).kejahatan siber yang merupakan kejahatan di dunia maya
(siber) sangat memungkinkan data nasabah di sadap pada saat melakukan transaksi
perbankan elektronik.
E. Tips Aman E-Banking
·
setiap
melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda
menerima respon balik atas transaksi tersebut.
Sumber: